Rafting Kasembon Beberapa berkas tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, yang dimenangkan Miranda Gultom, dinyatakan lengkap alias P-21. Tidak lama lagi mereka akan segera duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Tipikor.
Juru bicara KPK Johan Budi, menjelaskan, berkas tersangka yang sudah dinyatakan lengkap adalah Agus Condro, Max Moein, William Tutuarima, Poltak Sitorus dan Rusman Lumbantoruan.
"Berkas mereka sudah P-21," kata Johan melalui pesan singkatnya.
Dengan begitu, tinggal 20 tersangka lagi yang Rafting Kasembonberkasnya masih terus dilengkapi oleh penyidik KPK untuk segera dilimpahkan ke penuntutan. Di antara tersangka itu adalah Panda Nababan dan Paskah Suzetta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar